PAJANGAN (5/3) -- Pemerintah Kecamatan Pajangan menyelanggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Pendopo Kecamatan Pajangan, Rabu (4/3). Hadir dalam rakor tersebut Penjabat Camat Kecamatan Pajangan, Forkopinca Kecamatan Pajangan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Carik sekaligus Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan 3 Desa; Triwidadi, Sendangsari, dan Guwosari, Kasi Pelayanan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Operator SIKS NG, serta 55 kader pemutakhiran data warga miskin (gakin). Hadir pendamping TKPK Kecamatan Pajangan, TKSK, serta Korcam PKH Kecamatan Pajangan. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi tingkat kabupaten terkait agenda pemutakhiran DTKS.
Dalam sambutannya, Penjabat Camat Kecamatan Pajangan, Muji Sungkana, SE., menyampaikan harapannya agar pemutakhiran Basis Data Terpadu (Sekarang : DTKS) pada periode tahun 2020 ini lebih maksimal hasilnya. Tren penurunan jumlah BDT Kecamatan Pajangan di tahun 2019 bisa dipertahankan di tahun 2020 ini. Bahkan kalau perlu Pemerintah Kecamatan Pajangan pada pemutakhiran kali ini, akan memberi target kepada desa untuk bisa mengeluarkan sebanyak mungkin warga yang terindikasi telah Mampu dari DTKS. Beliau juga mengharapkan musyawarah desa (musdes) DTKS sebagai salah satu proses dalam pemutakhiran data, bisa didukung dan difasilitasi penuh oleh Pemerintah Desa dan BPD. Di akhir sambutannya, disampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Pajangan akan bersurat secara resmi kepada desa terkait pelaksanaan musdes DTKS.
Dalam paparannya, Pendamping Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kecamatan Pajangan, Panji Pranowo, SIP, mengatakan sebanyak 23. 565 jiwa dalam DTKS akan dimusdeskan pada akhir Maret 2020. Musdes pemutakhiran difokuskan kepada perbaikan data DTKS yakni terkait validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), validasi perubahan indikator, validasi perbaikan kelengkapan indicator yang tidak sesuai (tertukar, salah entri, dll). Musdes pemutakhiran juga diberi kewenangan untuk mengusulkan warga masuk DTKS dengan syarat. Yakni jumlah yang diusulkan haruslah proporsional dan jumlahnya tidak melebihi jiwa yang dikeluarkan dari DTKS (Mampu).
Paparan dilanjutkan dengan teknis pengisian dan pencermatan daftar prelist DTKS kepada para kader pemutakhiran data tingkat pedukuhan. Hasil dari proses pengisian dan pencermatan prelist DTKS ditargetkan bisa direview tanggal 18 Maret 2020, untuk kemudian diberikan masukan jika masih ada yang keliru atau terlewat dalam pencermatan DTKS. Adapun agenda musdes untuk wilayah Kecamatan Pajangan dilaksanakan antara tanggal 26-31 Maret 2020. Proses Verifikasi prelist akhir akan dilaksanakan 1 – 10 April. Hasil verifikasi lapangan akan dientri oleh Operator SIKS NG Desa bersama Tim Puskesos (Teratai-Triwidadi, Sehati-Sendangsari, Barokah-Guwosari) tanggal 11-20 April 2020. Ditargetkan proses entri hasil musdes pemutakhiran data akan difinalisasi oleh Dinsos P3 Kabupaten Bantul untuk kemudian dikirim ke Kementerian Sosial pada akhir bulan April 2020. Diperkirakan data hasil pemutakhiran akan keluar pada SK DTKS periode berikutnya sekitar bulan Juni 2020 (.pan)