Rencana Strategis

Renstra Kecamatan Pajangan 2016 - 2021 :

 

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)

TAHUN 2016 - 2021

download

 

 

 

 

 

 

                                                            

 

 

  

 

 

 

 

 

 

DISUSUN :

 

KECAMATAN PAJANGAN KABUPATEN BANTUL

TAHUN 2016

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. LATAR BELAKANG

 

Sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dan Perda Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul tahun 2016-2021. Dalam rangka mendukung tercapainya tujuan pembangunan, RPJMD yang telah dirumuskan dan disepakati harus dijabarkan dalam Rencana Strategis pada masing-masing SKPD. Jalinan dan keterpaduan Renstra masing-masing SKPD inilah tentunya akan menjamin tercapainya tujuan yang diinginkan.

Untuk itulah perlu disusun secara komprehensif Renstra SKPD dengan mempertimbangkan kekuatan yang dimiliki, kondisi lingkungan, dan hal-hal yang bisa didorong untuk akselerasi tercapainya tujuan.

Dalam perencanaan ini juga harus diakomodasi keterlibatan masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam pembangunan di wilayah masing masing. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan yang merupakan acuan bagi kecamatan untuk dapat menjalankan kegiatan pemerintahannya yang akan di laksanakan pada periode 2016-2021.

 

  1. MAKNA DAN ARTI PENTING PERENCANAAN STRATEGIS

Makna utama Pembangunan di wilayah kecamatan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang pelaksanaannya akan lebih baik bila dilaksanakan secara bertahap. Tahapan pembangunan dituangkan dalam perencanaan strategis ( RENSTRA ) yang disusun untuk kurun waktu selama 5   ( lima ) tahun ke depan.

Kegiatan pembangunan yang tertuang dalam RENSTRA akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh peran aktif masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, pengendalian sampai dengan pemeliharaan secara berkesinambungan.

Penyusunan rencana strategis pembangunan di wilayah kecamatan harus berpijak pada kondisi, potensi, dan permasalahan yang ada serta harus berpihak pada kebutuhan masyarakat setempat. Keberpihakan pada masyarakat tertuang dalam visi kecamatan dan diwujudkan dalam kebijakan Pemerintah Kecamatan untuk dijadikan pedoman dalam mencapai tujuan yang diharapkan yaitu masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

  1. MANFAAT PERENCANAAN STRATEGIS

1. Manfaat bagi Pemerintah :

  1. memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan agar dapatsesuai dengan keadaan yang diinginkan, berkelanjutan  dan dapat menciptakan serta mendorong  peluang masyarakat untuk ambil peran.
  2. Untuk mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi di masyarakat secara aktif.
  3. Memanfaatkan seluruh potensi serta sumber daya yang ada secara optimal, sebagai bagian penting dari organisasi untuk mencapai hasil yang diinginkan.
  4. Diperoleh komitmen untuk kegiatan masa datang dengan didasarkan pada pengumpulan informasi secara lengkap dan analisis atas berbagai alternatif.
  5. Rencana strategis bersifat adaktif, fleksibel, dan mampu menjawab setiap perubahan yang muncul serta dapat memanfaatkan setiap peluang yang datang.
  6. Pemerintah dan aparat mampu memberikan pelayanan yang prima dan memberikan kepuasan pada masyarakat yang membutuhkan.
  7. Rencana strategis dapat meningkatkan komunikasi secara vertikal maupun horisontal.

 

2. Manfaat bagi masyarakat :

  1. Sebagai kerangka landasan partisipasi masyarakat dalam pembangunan 5 tahun ke depan.
  2. Sebagai pendorong partisipasi aktif bagi masyarakat .
  3. Memberikan gambaran usaha Pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanannya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
  4. Memberikan dukungan bagi masyarakat yang ingin berperan aktif dan menunjukkan hasil yang diperoleh pada setiap tahap pembangunan.

 

  1. LANDASAN HUKUM DAN SISTIMATIKA PENULISAN
    1. Landasan Hukum
    2. Rencana Strategis Pembangunan Kecamatan Pajangan disusun dengan memperhatikan Peraturan Perundangan yang berlaku yaitu :
    3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
    4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
    5. Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 - 2021
    6. Instruksi Presiden nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.
    7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Bantul tahun 2016 - 2021
    8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan-Kecamatan di Kabupaten Bantul.
    9. Sistematika Penulisan

Ruang lingkup Rencana Strategis ini merupakan Rencana Pembangunan Kecamatan pada kurun waktu dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 dengan sistimatika penulisan sebagai berikut :

 

BAB I: PENDAHULUAN ( latar belakang, makna dan arti penting Renstra, landasan hukum)

BAB II: GAMBARAN UMUM POTENSI DAERAH

BAB III                   : VISI, MISI DAN ARAH KEBIJAKAN DAERAH (visi, misi, strategi pencapaian)

BAB IV                   : STRATEGI PRIORITAS PROGRAM

BAB V: PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA

BAB VI                   : RENCANA PROGRAM KEGATAN SERTA PENDANAAN

BAB VII                 : PENUTUP

 

 

BAB II

 GAMBARAN UMUM POTENSI DAERAH

 

  1. Keadaan Umum Wilayah

Kecamatan Pajangan merupakan salah satu dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bantul yang terletak di sebelah Barat Ibukota Kabupaten Bantul dan berbatasan dengan wilayah :

  1. Sebelah Utara                        : Kecamatan Sedayu dan Kecamatan Kasihan
  2. Sebelah Timur                        : Kecamatan Bantul
  3. Sebelah Selatan                     : Kecamatan Pandak
  4. Sebelah Barat                         : Kabupaten Kulon Progo
  1. Luas Wilayah
  2. Pajangan memiliki wilayah seluas 3.324,7590 Ha yang meliputi :
  1. Sawah                                     :

Irigasi sederhana ½ teknis:134,8065Ha

Tadah hujan:168,3510     Ha

  1. Tegal                                       :  765,3510     Ha
  2. Pekarangan/bangunan        : 1.874,775 Ha
  3. Lain-lain                                 :  438,2140     Ha
  1. Kecamatan Pajangan terdiri dari 3 Desa, 55 Pedukuhan, dan 267 RT dengan rincian sebagai berikut :
  1. Desa Triwidadi terdiri dari 22 Pedukuhan dan 106 RT
  2. Desa Sendangsari terdiri dari 18 Pedukuhan dan 91 RT
  3. Desa Guwosari terdiri dari 15 Pedukuhan dan 70 RT
  1. Penduduk

Keadaan penduduk wilayah Kecamatan Pajangan sampai dengan Desember 2015.

  1. Jumlah penduduk                  : 35.100 jiwa terdiri dari :
  • Laki-laki                           : 17.310 jiwa
  • Perempuan                     : 17.790 jiwa

 

 

  1. Jumlah Kepala Keluarga       :  9.646 KK
  • KK laki-laki                       :  7.406 KK
  • KK perempuan                :  2.258 KK
  1. Fasilitas Kesehatan
  1. Puskesmas Induk                  : 1 unit
  2. Puskesmas Pembantu           : 3 unit
  1. Sarana Pendidikan

Jumlah SD Negeri / MI               :  15     unit

Jumlah SD Muhammadiyah       :    1     unit

Jumlah SLTP                                :    3     unit

Jumlah MTs                                 :    0     unit

Jumlah SMA    :    1     unit   

Jumlah SMK    :    1     unit

umlah TK    :  24     unit

Jumlah PAUD    :  55     unit

Jumlah SLB    :   1      unit

Jumlah PKBM    :   3      unit

  1. Sarana Peribadatan
  2.                                            :  63     buah
  3.                                         :  96     buah
  4.                                            :    1     buah
  5.                                              :    1     buah
  6. Sarana Perekonomian

Pasar Desa                                    :    1     buah                          

Pasar Hewan                                :    -      buah

  1.                                                :    1     buah
  2.                                              :    1     buah
  3.                                        :    5     buah

 

 

  1. Potensi industri rumah tangga meliputi :

Batik Kayu                                   : Krebet (Sendangsari)

Mebel/kusen pintu                     : Beji, Kayen, Gupakwarak (Sendangsari)

Batok Kelapa             : Santan (Guwosari)

Patung Asmat, Topeng             : Watugedug, Kembangputihan (Guwosari)

Wayang (souvenir)

Batik Kain             :  Jetis (Sendangsari), Benyo, Mangir (sendangsari)

Gula Jawa                                      :  Ngincep, Jogonandan (triwidadi);            Mangir kidul,

                                                                  Kabrokan Kulon (Sendangsari)

Emping Garut              :  Ngincep, Kadireso, Blabak (triwidadi)

Emping Mlinjo             :  Kamijoro, Pajangan (sendangsari), Polaman  

  1.                                                  

Wader Goreng             :  Santan/Guwosari, Mangir (sendangsari)

                                  

  1. Potensi lain

Sektor usaha lain yang ada di Kecamatan Pajangan meliputi bidang pertanian dari bermacam komoditas seperti padi, jagung, kacang, kedelai, ketela, pisang, tanaman umbi-umbian seperti garut, empon-empon dan tanaman holtikultura. Sektor perkebunan/kehutanan meliputi tanaman kelapa, tebu, melinjo, dan buah-buahan (durian, kelengkeng) dan pohon jati. Bidang peternakan didominasi oleh peternak ayam ras (daging/telur), sapi, kambing, dan perikanan (lele/nila).

Wilayah Kecamatan Pajangan 80% adalah daerah perbukitan dengan potensi kekayaan hasil kehutanan dan perkebunan, yang terbagi sebagai berikut :

  1. Tanah Sawah
  2. Pekarangan
  3. Tegal/Kebun

Agar pemanfaatan pengunaan air dapat lebih optimal maka irigasi dilaksanakan melalui kelompok Persatuan Petani Pemakai Air ( P3A )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

VISI MISI DAN ARAH KEBIJAKAN DAERAH

 

  1. VISI

Dalam rangka mewujudkan kegiatan Pembangunan untuk mendukung Visi Kabupaten Bantul Projotamansari Sejahtera, demokratis, dan agamis menyongsong tahun 2021, maka Kecamatan Pajangan telah merumuskan Visi pembangunan yaitu Visi PAJANGAN MAKMUR SEJAHTERA”

  1. aryo
  2. ih raharjo

Menuju ke SEJAHTE raan Ra kyat

Masyarakat berharap bisa tampil optimal, bekerja, berdaya, mandiri untuk bisa meningkatkan perekonomian dan kehidupan masyarakat yang lebih baik disegala aspek kehidupan dengan tidak meninggalkan kehidupan agamis sehingga terwujud kesejahteraan lahir dan batin.

  1. MISI

Misi merupakan perwujudan tujuan operasi Organisasi Pemerintah dalam melayani masyarakat, sehingga setiap saat perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perubahan jaman. Sebagai penjabaran dari Visi yang telah ditetapkan di atas, Misi merupakan uraian kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan diharapkan dari pencanangan Visi tersebut.

Adapun Misi Kecamatan Pajangan adalah sebagai berikut :

  1. Tercapainya peningkatan kehidupan beragama masyarakat
  2. Tercapainya peningkatan mutu pendidikan
  3. Terwujudnya kesadaran masyarakat akan kesehatan
  4. Terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik
  5. Tercapainya pelayanan prima
  6. Tercapainya pembangunan partisipatip dan pemberdayaan masyarakat
  7. Terfasilitasinya pengembangan wisata dan budaya tradisional
  8. Tercapainya ketersediaan pangan masyarakat dan kelestarian lingkungan
  9. Terwujudnya ekonomi masyarakat yang kuat
  10. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban wilayah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

STRATEGI PRIORITAS PROGRAM

 

  1. STRATEGI PENCAPAIAN

Untuk mewujudkan Visi dan Misi yang menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan, diperlukan strategi yang tepat agar semua pihak dapat berperan aktif sesuai dengan bidang tugasnya, melalui :

  1. Keterpaduan langkah pada semua  Dinas/ Instansi tingkat Kecamatan terkait dengan pendekatan untuk menyamakan persepsi, dan kesamaan pandangan terhadap pelaksanaan  Pembangunan
  2. Pemberdayaan dan partisipasi masyarakat
  3. Penguatan peran Pemerintah dan lembaga masyarakat.
  4. Penguatan potensi lokal, seperti; potensi pertanian, budaya, wisata, minapolitan dan lain sebagainya.

 

  1. FAKTOR PENENTU PROGRAM PRIORITAS

Kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang harus diperhatikan dalam RENSTRA adalah : upaya penguatan keuangan dan potensi lokal, pemberdayaan dan partisipasi. Pelaksanaan pembangunan perlu terus membuka peluang masyarakat untuk aktif, dan inisiatif untuk membangun dirinya sendiri.

Selanjutnya keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini  ditempuh harus terus dilanjutkan, terutama yang berrhubungan dengan basic kebutuhan seperti pangan, pendidikan dan kesehatan.

Dengan dasar itulah pola pembangunan perlu menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, melalui pemberdayaan masyarakat dan mendorong masyarakat untuk meningkatkan swadayanya.

Disamping hal tersebut kemajuan pembangunan juga harus selalu diimbangi dengan kamajuan dan pelestarianbudaya yang berkembang di masyarakat dan seiring dan sejalan dengan pengamalan agama yang dianut oleh masyarakat.

Program Pembangunan Kecamatan Pajangan diarahkan pada Pembangunan :

 

 

  1. Sumber Daya Manusia.
  1. Program Pembangunan Pendidikan diupayakan melalui penyelenggaraan formal dan informal, dengan harapan agar peningkatan produktifitas, dan akhirnya akan meningkat pula penghasilan yang diperoleh.
  2. Program Pembangunan Sumber Daya Manusia dikaitkan dengan program pendidikan, ekonomi, Kependudukan, ketenagakerjaan, dan pemenuhan kebutuhan sosial lainnya.
  3. Upaya untuk memfasilitasi siswa putus sekolah dan yang tidak sekolah
     
  1. Penguatan Partisipasi
  1. Pembinaan disiplin perlu dimasyarakatkan, dimana gerakan ini harus dipelopori oleh Pemerintah dengan pendekatan partisipatif melalui :
  • Budaya tertib
  • Budaya bersih
  • Budaya kerja
  1. Perencanaan Pembangunan diharapkan dapat disusun dari masyarakat yang berkaitan langsung dengan kondisi lapangan dengan didorong untuk meningkatkan swadaya di tiap wilayah se Kecamatan Pajangan.
  2. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, yang didorong oleh adanya perubahan perilaku pola  sikap, pola tindak masyarakat.

 

  1. Orientasi Pembangunan
  1. Orientasi program pembangunan diarahkan pada pemusatan pembangunan di kawasan andalan tingkat Kecamatan yang dipadukan dengan tata ruang Kabupaten, dimana terdapat kawasan Agro-Industri Sedayu Pajangan dimana sebagai daerah penyangga untuk dapat menyediakan hasil-hasil pertanian dalam upaya memberdayakan industry-industri rumah tangga dan memanfaatkan lahan tidak produktif dengan peternakan dan perikanan. Disamping juga mengembangkan wisata alam, wisata budaya.
  2. Pelaksanaan Pembangunan dan pemerintahan perlu diadakan perubahan dan pembaharuan manajemen yang didasarkan pada visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan.
  3. setiap kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan harus diselaraskan dengan kondisi dan tuntuan masyarakat, serta memperhatikan :
  • Konsistensi dan komitmen semua jajaran dan pelaksanaannya
  • Kondisi lingkungan masyarakat, agama dan budaya serta pelestarian lingkungan hidup.

 

  1. PRIORITAS PROGRAM PEMBANGUNAN

Prioritas Pembangunan dipilih dari sektor maupun program yang telah direncanakan, untuk itu perlu ditetapkan faktor penentu skala prioritas  antara lain ;

  1. Kegiatan yang secara nyata meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia.
  2. Kegiatan yang ditujukan untuk mengatasi masalah mendesak dan diperlukan oleh masyarakat luas secara langsung.
  3. Kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat.
  4. Kegiatan yang merupakan kebutuhan dan usulan dari masyarakat.
  5. Kegiatan yang merupakan sektor tumpuan hajat hidup sebagian besar masyarakat.
  6. Kegiatan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  7. Kegiatan yang sebanyak mungkin dapat menyerap tenaga kerja setempat.
  8. Kegiatan yang selalu mempertimbangkan kondisi masyarakat seperti budaya, pelestarian lingkungan dan lain sebagainya.

Berdasarkan faktor-faktor di atas maka skala prioritas program pembangunan diarahkan pada :

  1. Bidang Pendidikan

Pesatnya perkembangan tehnologi menuntut kita untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar tidak tertinggal dari daerah lain, karena itu pembangunan bidang pendidikan sangat penting artinya bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan era global yang sudah di depan mata. Problem pendidikan adalah masalah yang sangat komplek, untuk itu perlu dirumuskan suatu kebijakan terpadu, dengan mendayagunakan seluruh potensi.

Di wilayah Pajangan terdapat  19 unit SD, 3 unit SLTP, 1 unit SMK dan 1 unit SMU dimiliki oleh kecamatan Pajangan, dengan segala permasalahannya semua sekolah berusaha untuk memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat Pajangan.

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di daerah terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut :

  1. Masih terdapatnya anak usia sekolah yang tidak sekolah
  2. Terdapat kecenderungan  sekolah mengalami kekurangan anak didik, sehingga terjadi inefisiensi dalam manajemen pendidikan.
  3. Peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu Pendidikan belum optimal
  4. Adanya siswa yang kurang mampu.

 

Pembentukan Dewan Sekolah pada dasarnya merupakan upaya pemberdayakan segenap potensi yang ada dalam masyarakat. Dengan terbentuknya Dewan Sekolah diharapkan pelaksanaan tugas untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah dapat dikontrol dan diawasi serta membantu kemajuan pendidikan.

Program peningkatan mutu pendidikan tersebut meliputi :

  1. Penuntasan wajib belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun.
  2. Kelompok Belajar Paket A, B, dan C.
  3. Monitoring ujian nasional.
  4. Pengembangan pendidikan di Kecamatan.
  5. Pengembangan Perpustakaan Umum dan Sekolah.
  6. Pengembangan seni dan budaya
  1. Bidang Kesehatan

Dengan adanya 1 unit Puskesmas di wilayah Pajangan diharapkan dapat mendukung usaha peningkatan   layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal-hal yang masih perlu dilakukan sebagai berikut :

  1. Peningkatan sistem Manajemen Puskesmas
  2. Peningkatan fasilitas Puskesmas
  3. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Puskesmas
  4. Program perbaikan gizi
  5. Peningkatan ketahanan gizi anak
  6. Sistem kewaspadaan pangan dan gizi
  7. Peningkatan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan dengan pola 

    hidup bersih dan sehat

3. Bidang Pertanian

Pangan yang merupakan kebutuhan primer manusia menjadi bagian tak terpisahkan dari program pembangunan. Ketahanan  pangan selalu berkaitan dengan bidang pertanian dalam arti luas (perikanan, peternakan, dan perkebunan), untuk itu dalam menciptakan ketahanan pangan harus memperhatikan potensi dan kemungkinan pengembangan sector pertanian.

Mengingat potensi keanekaragaman komoditas, dan adanya kelompok-kelompok tani , Kecamatan Pajangan selalu mengalami peningkatan hasil pertanian baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Masalah pokok yang dihadapi di bidang pertanian adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia di sector pertanian dalam menyerap teknologi baru, tidak tercukupinya air irigasi karena kondisi wilayah. Oleh karena itu dibutuhkan perhatian dari Pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan pembangunan sarana prasarana bidang pertanian.

 

4. Bidang Sarana dan prasarana

Permasalahan pembangunan sarana dan prasarana yang ada di Kecamatan Pajangan dalam jangka pendek adalah :

  1. Jalan Kabupaten kondisi rusak.
  2. Minimnya lampu penerangan jalan
  3. Kurangnya sarana dan prasarana perhubungan/jalan di ketiga Desa, terutama di wilayah yang terpencil.
  4. Masih minimnya saluran irigasi, talud, maupun drainase

 

5. Bidang  perdagangan, Industri Kecil,  dan Pariwisata

a. Industri Kecil

Dalam usaha meningkatkan pendapatan masyarakat Pemerintah dituntut untuk mengembangkan industri kerajinan, yang mampu bersaing dengan produk dari daerah lain dalam menembus pasar. Selain itu dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan, tidak merusak lingkungan, dan menciptakan lapangan usaha yang berpola kemitraan.

 

Permasalahan yang dihadapi oleh para pengrajin di wilayah Pajangan adalah kesempatan untuk menambah modal, pemasaran, inovasi produk.

Program pengembangan industri rumah tangga dan industri kecil adalah :

  1. Peningkatan pertumbuhan industri kecil dan kerajinan
  2. Bantuan pinjaman modal
  3. Diversifikasi produk industri kecil dan kerajinan
  4. Mengoptimalkan Lembaga penanaman modal daerah
  5. Penyediaan pusat jual beli hasil kerajinan masyarakat
  6. Peningkatan pengolahan limbah

 

b.Pariwisata

Pembangunan bidang pariwisata diarahkan untuk menjadikan sector andalan dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah. Obyek wisata di wilayah Pajangan belum optimal seperti : obyek wisata goa selarong, desa wisata krebet dan santan dan dalam perkembangannya banyak wisata alam.

Upaya untuk meningkatkan animo masyarakat dan wisatawan dapat ditempuh melalui :

  • Pengembangan fisik obyek wisata
  • Peningkatan sarana dan prasarana wisata
  • Peningkatan daya tarik dan informasi wisata
  • Promosi obyek wisata keluar daerah

 

  1. Bidang Perdagangan

Sebagian besar masyarakat Pajangan memiliki usaha perdagangan yang masih kecil berupa bakul sayuran dan toko kelontong, dimana modal usaha dan omzet penjualannya masih rendah. Untuk itu perlu upaya pemberdayaan melalui pengembangan sumber daya, peningkatan permodalan, dan bimbingan usaha ekonomi pedesaan.

 

  1. Bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat ditujukan pada penurunan permasalahan social, peningkatan mutu pelayanan, serta kemudahan memperoleh pelayanan social dan fasilitas umum, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan. Upaya mengurangi jumlah pengangguran dapat ditempuh dengan pemberdayaan tenaga kerja ke industri kecil yang ada di wilayah Pajanngan.

Pengurangan jumlah keluarga miskin yang ada di wilayah Pajangan telah tercakup dalam program Pemerintah melalui BKKBN yang dilakukan secara berkesinambungan, dengan harapan dapat tercipta kesejahteraan sejalan dengan makin berkembangnya kegiatan social masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA

 

Pengukuran kinerja dimaksudkan sebagai sarana penilaian atas keberhasilan/kegagalan pelaksanaan kegiatan/program/kebijakan, sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam mewujudkan Visi dan Misi yang disepakati bersama. Pengukuran kinerja mencakup penetapan indicator kinerja dan penetapan capaian indicator kinerja.

  1. KERANGKA PENGUKURAN KINERJA

Untuk menilai keberhasilan program kegiatan ditetapkan indikator kinerja dan capaian kinerja.

  1. Penetapan indikator kinerja

Penetapan indikator kinerja merupakan proses identifikasi dan klasifikasi indikator kinerja melalui pengumpulan dan pengolahan data, untuk menentukan kinerja kegiatan/program/kebijakan.

Indikator kinerja dapat dikaitkan dengan beberapa kategori pengukuran kinerja seperti kategori tehnis, kelembagaan, ekonomi, budaya, lingkungan, dan atau kombinasinya.

Penetapan indikator kinerja didasarkan perkiraan realitas dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang ditetapkan.

  1. Penetapan capaian kinerja

Penetapan capaian kinerja dimaksudkan untuk mengetahui dan menilai capaian indikator kinerja pelaksanaan kegiatan, program, dan kebijakan yang telah ditetapkan.

  1. EVALUASI KINERJA

Tahap pengukuran kinerja dimulai dengan menghitung nilai capaian dari  pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan menghitung nilai capaian kinerja pelaksanaan program dan kebijakan didasarkan pada nilai capaian kinerja kegiatan tersebut.

  1. KESIMPULAN HASIL EVALUASI

Kesimpulan hasil evaluasi diperoleh dari skala pengukuran kinerja yang ditetapkan sebagai sangat berhasil, berhasil, kurang berhasil, dan tidak berhasil.

  1. ANALISIS PENCAPAIAN AKUNTABILITAS KINERJA

Analisis disusun setelah diperoleh kesimpulan hasil evaluasi yang meliputi uraian tentang keterkaitan pencapaian kinerja kegiatan dan program dengan kebijakan dalam rangka mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan strategis.

Analisis pencapaian kinerja menggambarkan hal-hal yang menggambarkan kewajiban untuk menjawab dan menerangkan kinerja kepada pihak yang meminta pertanggungjawaban, atau dapat diartikan sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan Visi dan Misinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VI

 

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA PENDANAAN

Rencana Program dan Kegiatan pada Perangakat Daerah Kecamatan Pajangan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu Tahun 2016-2021 sebagai berikut :

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Peningkatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
  3. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja keuangan
  4. Program peningkatan pelayanan masyarakat
  5. Program pembinaan pemerintahan umum kecamatan
  6. Program pembinaan sosial kemasyarakatan kecamatan
  7. Program pemberdayaan masyrakat tingkat kecamatan

Program yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kecamatan Pajangan adalah Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik  yaitu Program peningkatan pelayanan masyarakat yang meliputi 2 (tiga) Kegiatan yaitu :

  1. Peningkatan pelayanan publik dalam bidang kependudukan
  2. Peningkatan pelayanan masyarakat

 

Indikator Kinerja yang ingin dicapai adalah :

  1. Terlaksananya kegiatan fasilitasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka pelaksanaan Tupoksi Kecamatan.
  2. Tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik

 

 

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA PENDANAAN

.

Rencana Program, Kegiatan, Indikator Kinerja, Kelompok Sasaran, dan Pendanaan Indikatif Kecamatan Pajangan

Tujuan

Sasaran

Urusan bidang Urusan,Program dan Kegiatan

Indikator Kinerja Program (Outcome) dan Kegiatan (Output)

Capaian Kinerja dan Kerangka Pendanaan

Target kinerja dan Kerangka Pendaanaan

Perangkat Daerah Penanggung jawab

 

2016

 

2017

2018

2019

2020

2021

 

 

 

 

 

 

K

Rp

K

Rp

K

Rp

K

Rp

K

Rp

K

Rp

 

 

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

 

 

 

ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Program Pelayanan Adm Perkantoran

 

 

207.205.544

 

326.519.111

 

303.812.500

 

345.690.000

 

380.260.000

 

418.285.000

 

 

 

Program peningkatan Sarana dan prasana Aparatur

 

 

150.850.000

 

100.420.389

 

166.980.000

 

183.678.000

 

202.045.800

 

222.250.000

 

 

 

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

 

 

4.187.500

 

3.000.000

 

6.000.000

 

8.470.000

 

9.317.000

 

10.248.000

 

 

 

Program Peningkatan Pelayanan Masyarakat

 

 

22.493.524

 

23.600.000

 

30.300.000

 

66.671.000

 

73.338.000

 

80.671.000

 

 

 

Program Pembinaan Pemerintahan Umum Kecamatan

 

 

61.320.000

 

203.900.500

 

219.725.000

 

274.905.000

 

302.396.000

 

332.636.000

 

 

 

Program Pembinaan Sosial Kemasyarakatan Kecamatan

 

 

95.085.000

 

122.400.000

 

79.950.000

 

157.481.000

 

173.229.000

 

190.552.000

 

 

 

Program Pemberdayan Masyarakat

 

 

 

66.655.000

 

53.140..000

 

131.958.000

 

122.923.000

 

135.216.000

 

148.737.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

95,35%

607.796.568

 

98,06%

832.580.000

 

 

940.345.500

 

1.159.821.300

 

1.275.803.430

 

1.403.383.773

 

                                     

 

 

 

 

BAB VII

PENUTUP

 

Renstra ini merupakan arah pembangunan yang inging dicapai dari tahun 2016 sampai dengan 2021, dengan adanya perencanaan ini diharapkan mampu memberi nilai tambah dan menginspirasi pada segenap lapisan/stakeholder di Kecamatan Pajangan untuk sebagai acuan. Sehingga dapat tercapai keterpaduan sinkronisasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pada pengendalian program kegiatan.

Rencana Strategis Pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik tanpa dukungan peran serta dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu semua kegiatan Pembangunan hendaknya disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat agar dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang telah disepakati bersama yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

Dukungan dan peran serta dari masyarakat sangat diharapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, sampai dengan pemeliharaannya.

Dengan demikian RENSTRA Pembangunan Kecamatan Pajangan dapat digunakan sebagai acuan, dan pedoman bagi semua Aparat Pemerintah Kecamatan Pajangan bersama masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan pembangunan dalam kurun waktu 2016– 2021.

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                                                                                     

                                                                 

 

                             

 

Puskesmas
di Kapanewon Pajangan

Puskesmas Pajangan

Puskesmas Pajangan

Jl Benyo, Pajangan, Sendangsari, Bantul
0274-7101300

Komando Rayon Militer Pajangan

Koramil / Komando Rayon Militer Pajangan

Jalan Raya Pajangan no 10, Kunden, Sendangsari, Pajangan, Bantul
088806400539

Kepolisian Sektor Pajangan

Polsek / Kepolisian Sektor Pajangan

Jalan Raya Pajangan Km. 01 No. 152
0811-2583-235

Kantor Urusan Agama Pajangan

KUA / Kantor Urusan Agama Pajangan

Kunden, Sendangsari, Pajangan, Bantul
0274-6461696