Visi dan Misi

Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan instansi pemerintah.

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh anggota organisasi dan pihak yang berkepentingan dapat mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran instansi pemerintah dalam penyelenggaran pemerintahan negara.

 

A. VISI

Visi Bupati Kabupaten Bantul yaitu: :

“Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Pajangan yang sehat, cerdas, dan sejahtera, berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan,  dan kebangsaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” 

B. MISI

Visi Bupati Kabupaten Bantul yaitu

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yg baik, efektif, efisien dan bebas dari KKN melalui percepatan reformasi birokrasi

Tujuan Misi :

1. Terwujudnya Pelayanan Masyarakat yang prima

2. Terwujudnya Perencanaan Pembangunan yang berkualitas dan partisipasif

Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2016-2021, maka dirumuskan misi sebagai berikut:  

  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yg baik, efektif, efisien dan bebas dari KKN melalui percepatan reformasi birokrasi.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil dan berkepribadian luhur.
  3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat  difokuskan pada percepatan pengembangan perekonomian rakyat dan pengentasan   kemiskinan. 
  4. Meningkatkan  kapasitas dan kualitas sarana-prasarana umum, pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana .
  5. Meningkatkan  tata kehidupan masyarakat Bantul yang agamis, nasionalis, aman, progresif dan harmonis serta berbudaya istimewa.

C. TUJUAN dan SASARAAN

  • Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut. 
  • Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan  secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Keterkaitan antara visi, misi, tujuan dan sasaran Kecamatan Pajangan sebagai berikut : 

 

Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Kecamatan Pajangan

Visi  : 

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas, dan sejahtera, berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” ”

 

 MISI

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR SASARAN/ IKU

  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahanyang baik,efektif, efisien,dan bebas dari KKN melaluipercepatan reformasi birokrasi
  1. Terwujudnya pelayanan masyarakat yang prima melalui profesionalitasaparatur kecamatan
  1. Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat
  1. IKM Kecamatan

 

2. Terwujudnya perencanaan pembangunan yang berkualitas  dan partisipatif

2. Meningkatnyakualitas dan sinergitas perencanaan pembangunawilayah

  1. Persentase desa yang Menyelesaikan perencanaan dan pelaporan tepat waktu
  2. Rata-rata persentase kesesuaian APBDes dengan RPJMDes
  3. Persentase realisasi program prioritas Musrenbang Kecamatan

 

Kebijakan, Strategi dan Program

Kebijakan adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan.

1. Meningkatkan system pelayanan public berbasis Teknologi Informasi

2. Meningkatkan koordinasi dalam sinkronisasi penyusunan perencanaan pembangunan

 

Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi.

1. Meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasarana pelayanan publik

2. Meningkatan system dan tata kelola perencanaan pembangunan

 

Program merupakan proses penentuan atau penjabaran suatu kebijakan dalam rangka pelaksanaan suatu rencana.

1. Pelayanan administrasi perkantoran

2. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur

3. Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan

4. Peningkatan pelayanan masyarakat

5. Pembinaan Pemerintahan umum kecamatan

6. Pembinaan sosial kemasyarakatan kecamatan

7. Pemberdayaan masyarakat tingkat kecamatan

Puskesmas
di Kapanewon Pajangan

Puskesmas Pajangan

Puskesmas Pajangan

Jl Benyo, Pajangan, Sendangsari, Bantul
0274-7101300

Komando Rayon Militer Pajangan

Koramil / Komando Rayon Militer Pajangan

Jalan Raya Pajangan no 10, Kunden, Sendangsari, Pajangan, Bantul
088806400539

Kepolisian Sektor Pajangan

Polsek / Kepolisian Sektor Pajangan

Jalan Raya Pajangan Km. 01 No. 152
0811-2583-235

Kantor Urusan Agama Pajangan

KUA / Kantor Urusan Agama Pajangan

Kunden, Sendangsari, Pajangan, Bantul
0274-6461696